Fiqih
Hukum Orang Yang Berpendapat Bahwa al-Quran Itu Makhluk

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 3, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab "As-Sunnah" berkata, "al-Quran adalah kalam (firman) Allah, bukan makhluk. Orang yang menganggap bahwa Al-Quran itu makhluk, maka dia termasuk golongan Jahmiyyah yang kafir."
Saya ingin tahu dari para syaikh yang terhormat, mengapa orang yang berpendapat bahwa al-Quran itu makhluk dihukumi kafir? Apa alasan Imam Ahmad menghukumi kafir terhadap orang yang berpendapat seperti itu?