Fiqih

Hukum Orang Yang Berpendapat Bahwa al-Quran Itu Makhluk

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 3, 20232 min read
Hukum Orang Yang Berpendapat Bahwa al-Quran Itu Makhluk

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab "As-Sunnah" berkata, "al-Quran adalah kalam (firman) Allah, bukan makhluk. Orang yang menganggap bahwa Al-Quran itu makhluk, maka dia termasuk golongan Jahmiyyah yang kafir." Saya ingin tahu dari para syaikh yang terhormat, mengapa orang yang berpendapat bahwa al-Quran itu makhluk dihukumi kafir? Apa alasan Imam Ahmad menghukumi kafir terhadap orang yang berpendapat seperti itu?
HomeRadioArtikelPodcast