Fiqih

Hukum Non-Muslim Masuk Masjid

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 21, 20231 min read
Hukum Non-Muslim Masuk Masjid

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya adalah direktur Asosiasi Umat Muslim Inggris Kolombia untuk berdakwah kepada umat non-Muslim. Saya sudah menggeluti bidang ini sejak tiga tahun lalu. Terkadang para delegasi non-Muslim datang ke masjid jamik, saya pun menemani mereka berkeliling di masjid, kemudian menyampaikan ceramah tentang ajaran Islam kepada mereka. Ceramah tersebut saya sampaikan di dalam masjid, dan orang-orang non-Muslim duduk mendengarkan di atas sajadah dengan sukarela. Namun, beberapa saudara Muslim kami melontarkan kritik dan mengatakan bahwa saya tidak boleh mengizinkan orang-orang non-Muslim memasuki masjid, atau mengizinkan mereka duduk di dalam masjid karena beberapa sebab. Pertama: karena non-Muslim najis. Kedua: karena wanita-wanita non-Muslim tidak mengenakan hijab dengan benar. Saya tahu bahwa Anda sangat sibuk, namun saya mohon Anda meluangkan waktu untuk menjawab pertanyaan saya, karena jawaban Anda sangat penting bagi saya.
HomeRadioArtikelPodcast