Jual Beli

Hukum Menyewakan Pohon Kelapa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 18, 20221 min read
Hukum Menyewakan Pohon Kelapa

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum menyewakan pohon kelapa? Yaitu apabila seseorang memiliki pohon kelapa, lalu dia menerima uang sewa sebesar 1000 peso dari orang lain, dengan syarat buah kelapa yang dihasilkan nantinya menjadi hak penyewa selama lima tahun. Apakah transaksi seperti ini dibolehkan dalam Islam, atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast