Jual Beli
Hukum Menyewakan Pohon Kelapa

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum menyewakan pohon kelapa? Yaitu apabila seseorang memiliki pohon kelapa, lalu dia menerima uang sewa sebesar 1000 peso dari orang lain, dengan syarat buah kelapa yang dihasilkan nantinya menjadi hak penyewa selama lima tahun. Apakah transaksi seperti ini dibolehkan dalam Islam, atau tidak?