shalat

Hukum Mengatakan kepada Imam saat Sedang Rukuk,”Ishbir inna-llaaha ma`a ash-shaabiriin” (Bersabarlah sebab Allah bersama dengan orang-orang yang sabar)..”

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
October 29, 20211 min read
Hukum Mengatakan kepada Imam saat Sedang Rukuk,”Ishbir inna-llaaha ma`a ash-shaabiriin” (Bersabarlah sebab Allah bersama dengan orang-orang yang sabar)..”

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
HomeRadioArtikelPodcast