Haji & Umrah

Hukum Mencukur Kumis, Menggunting Kuku, Dan Menghilangkan Bulu Ketiak Dan Kemaluan Saat Akan Ihram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 23, 20231 min read
Hukum Mencukur Kumis, Menggunting Kuku, Dan Menghilangkan Bulu Ketiak Dan Kemaluan Saat Akan Ihram

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya berihram untuk umrah dari Madinah Munawwarah. Saya mandi dan memakai pakaian ihram dan saya tidak menggunting sesuatu pun, baik rambut atau kuku saat berihram. Hanya saja, setelah selesai tawaf dan sa'i saya baru menggunting dan mencukur rambut. Apakah saya harus membayar kafarat atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast