pernikahan
Hukum Khitan bagi Orang Yang Baru Masuk Islam

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 29, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Jika seorang lelaki Nasrani ingin masuk Islam, maka apa saja hal-hal yang harus dia lakukan sebagai konsekuensi keislamannya itu, yaitu status hukum pernikahan dengan istrinya yang dilakukan berdasarkan agama mereka dahulu, dan anak-anak yang mereka miliki? Lalu, apakah dia wajib berkhitan, mengingat bahwa lelaki tersebut telah mencapai usia tiga puluh lima tahun? Apakah hal-hal pertama yang harus diajarkan kepadanya terlebih dahulu?