Jual Beli

Hukum Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga yang Lebih Murah)

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
October 24, 20211 min read
Hukum Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga yang Lebih Murah)

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
HomeRadioArtikelPodcast