kafarat
Hukum Diyat (Denda) Uang Yang Diserahkan Kepada Ahli Waris Korban

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pertanyaan 1: Apa hukum diyat (denda) uang yang diserahkan kepada ahli waris korban?
Pertanyaan 2: Apakah saya tetap harus berpuasa setelah membayar diyat, berapa lama puasa tersebut, apakah harus berturut-turut, dan apakah boleh berpuasa secara terpisah-pisah atau memberi makan sebagai gantinya?
Pertanyaan 3: Jika kecelakaan terjadi akibat kesalahan dua pengemudi mobil, apakah hal ini ada kaitannya dengan dua pertanyaan sebelumnya?