Fiqih

Hukum Cologne Dan Alkohol Untuk Tujuan Kedokteran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 30, 20231 min read
Hukum Cologne Dan Alkohol Untuk Tujuan Kedokteran

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah parfum, deodoran (penghilang bau ketiak), odol, eskrim, dan sampo yang mengandung alkohol serta sabun yang mengandung minyak babi boleh digunakan? Apakah khamar najis sebagaimana kenajisan air kencing? Bagaimana jika daging bercampur dengan minyak atau darah babi meskipun kadarnya sedikit sekali dan keju? Mohon fatwa Anda karena saya sedang diutus untuk menempuh pendidikan di Amerika dan saya telah diingatkan oleh pelajar muslim Amerika tentang hal itu.
HomeRadioArtikelPodcast