Fiqih

Hewan Kurban Haji Tamatuk

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 20221 min read
Hewan Kurban Haji Tamatuk

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya menunaikan ibadah umrah pada bulan Syawal tahun 1395 H, dan selesai umrah saya kembali ke kampung halaman saya. Insya Allah tahun ini (1395 H) saya bertekad untuk menunaikan ibadah haji. Apakah saya harus membayar fidyah atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
HomeRadioArtikelPodcast