Fiqih
Haramnya Suap

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya adalah sopir mobil kulkas besar milik atasan saya. Saya membawa sayur-sayuran dan buah-buahan dari daerah al-Haditsah ke Riyad. Kami menganggur dan harus menunggu giliran selama sepuluh hari atau lebih dan ini berlaku bagi individu. Sementara itu, perusahaan diberikan prioritas untuk mengangkut barang.
Apabila saya tidak ingin menunggu giliran, maka saya harus membayar seribu riyal kepada perusahaan agar dianggap sebagai bagian dari mereka. Apakah saya boleh melakukan ini? Dalam 'kasus tilang' di kantor pengadilan Anda juga baru akan diproses setelah sepuluh hari atau lebih, kecuali dengan membayar seratus riyal.
Apakah hal itu dibolehkan? Semoga Allah selalu memberikan taufik, melindungi, dan memberikan pahala terbaik bagi Anda. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya.