Haji & Umrah

Haji Dibiayai Oleh Lembaga Pemerintah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 19, 20231 min read
Haji Dibiayai Oleh Lembaga Pemerintah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Teman saya mengajak saya untuk pergi haji bersama mereka dan saya pun mengiyakan. Kami berangkat haji dengan menaiki bus milik lembaga pemerintah. Pihak lembaga pemerintah juga telah menjamin tempat tinggal dan biaya kebutuhan hidup selama pelaksanaan haji. Apakah haji saya ini jauh dari syubhat? Apakah saya dianggap telah menunaikan kewajiban ibadah haji?
HomeRadioArtikelPodcast