Fiqih
Haji Anak Kecil

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Jika saya ingin menunaikan haji bersama anak saya yang masih kecil dan belum balig, apakah saya memakaikannya pakaian ihram dan menggantikannya melakukan seluruh manasik haji, misalnya saya melakukan tawaf untuknya dan seterusnya? Ataukah saya memakaikannya pakaian keseharian dan tidak melakukan apapun untuknya selama dia masih kecil dan belum wajib haji?