Fiqih
Hadits “Kalau Aku Berada Di Penjara Seperti Lamanya Yusuf Sungguh Aku Akan Menerima Ajakan (Untuk Bebas)”

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ibnu Katsir dalam tafsir surat al-Baqarah pada halaman yang sama, mengenai tafsir ayat ke- 260, dan juga hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لو لبثت في السجن طول ما لبث يوسف لأجبت الداعي
"Kalau aku berada dalam penjara seperti lamanya Nabi Yusuf sungguh aku akan memenuhi ajakan (untuk segera keluar penjara) itu."
Menulis, "Menurut pemahaman kami, bahwa orang yang mengajak (bebas) dalam kisah Nabi Yusuf adalah istri al-Aziz (menteri).
Apakah hal itu berarti bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bermaksud, jika beliau dipenjara seperti Nabi Yusuf maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan menerima ajakan istri al-Aziz tersebut? Apa pendapat Anda mengenai hadis ini?