Fiqih
Hadits Salman Tentang Keutamaan Ramadhan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 14, 2022•4 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang khatib masjid di daerah saya menyampaikan khotbah dengan menyebutkan hadis riwayat Salman. Dalam hadis itu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam menyampaikan khotbah kepada para sahabat pada hari terakhir bulan Sya`ban .. dst.
Namun, ada seorang jamaah yang protes secara terang-terangan kepada khatib tersebut di depan jamaah lain dengan mengatakan bahwa hadis Salman tersebut termasuk hadis maudhu` (palsu).
Demikian juga dengan sabda beliau, " Siapa yang memberi makan orang berpuasa hingga kenyang, maka Allah akan memberinya minum dari kolamku yang membuatnya tidak akan pernah merasa haus hingga masuk ke dalam surga." Juga sabda beliau, " Siapa yang meringankan beban dari budaknya, maka Allah mengampuninya dan akan membebaskannya dari neraka."
Jamaah yang protes itu berkata, "Kata-kata itu adalah kebohongan yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Orang yang berdusta mengatasnamakan Rasulullah, maka dia menempati tempat duduknya di neraka." .. dst.
Mohon Anda memberikan fatwa tentang benar tidaknya kata-kata jamaah tadi. Semoga Allah senantiasa menjaga Anda.