jihad
Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 16, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah diperbolehkan bagi seorang pemuda atau sekelompok pemuda muslim yang komitmen dengan ajaran agamanya untuk duduk di sebuah pesta yang dihadiri pria dan wanita, dengan tujuan dan niat berdakwah (baik wanita yang hadir satu orang atau lebih).