shalat

Dua Rakaat Sunah Sebelum Shalat Subuh Dapat Mencakup Shalat Tahiyat Masjid Jika Diniatkan Demikian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 30, 20231 min read
Dua Rakaat Sunah Sebelum Shalat Subuh Dapat Mencakup Shalat Tahiyat Masjid Jika Diniatkan Demikian

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila seseorang masuk masjid setelah adzan kedua sebagai tanda shalat Subuh, ia tidak boleh melakukan shalat tahiyat masjid tapi ia harus melakukan shalat rawatib Subuh saja. Pertanyaannya, apakah ada dalil yang melarang melakukan shalat tahiyat masjid dan cukup dengan shalat sunah rawatib atau pemahaman kami salah pada masalah ini? sebagai catatan waktu memungkinkan bagi kami untuk melakukan shalat tahiyat masjid dan sunah rawatib bersamaan. Mohon penjelasannya, semoga Allah menambahkan pemahaman kepada Anda semua.
HomeRadioArtikelPodcast