puasa
Dokter Menyarankan Untuk Tidak Berpuasa Karena Akan Menjalani Operasi, Apakah Puasanya Boleh Dibatalkan?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 10, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Operasi bedah dilakukan pada permulaan bulan suci Ramadhan. Saya tidak berpuasa karena saran dokter-dokter untuk tidak puasa. Saya telah mengeluarkan fidyah untuk tiap harinya sebesar satu mud gandum.
Saya telah menanyakan kepada para ulama. Sebagian menjawab boleh (diganti dengan) memberi makan. Sebagian lain mengatakan harus puasa. Saya mengharap penjelasan Anda yang terhormat. Hutang puasa ini telah dua tahun, namun saya belum mengqadanya.
1. Apakah wajib puasa atau boleh memberi makan (sebagai gantinya)?
2. Jika memberi makan tidak boleh, apakah boleh mengqadanya sebelum bulan Ramadhan berikutnya?