Fiqih

Ditabrak Oleh Seseorang Yang Bergama Kristen Bolehkah Wali Si Korban Memaafkan Pelaku Tersebut?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 26, 20231 min read
Ditabrak Oleh Seseorang Yang Bergama Kristen Bolehkah Wali Si Korban Memaafkan Pelaku Tersebut?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya informasikan bahwa saya mempunyai seorang anak laki-laki yang meninggal dunia akibat tabrakan kendaraan roda empat. Pelaku tabrakan tersebut adalah seorang non-muslim alias kafir berkebangsaan Korea. Dalam hal ini saya hanya mengharapkan pahala dari Allah semata, bukan mengharapkan apa pun dari pelaku sebagai tebusan atas kematian anak saya. Apakah saya diberikan ganjaran berupa pahala dari Allah? Apakah saya diperbolehkan untuk memaafkan pelaku atau tidak? Mohon kami diberikan jawaban saat ini juga dan jawabannya mohon disampaikan lewat telegram.
HomeRadioArtikelPodcast