zakat
Dimulainya Perhitungan Haul (Satu Tahun)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 23, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya membangun sebuah villa untuk tempat tinggal, dengan menggunakan dana pinjaman dari Yayasan Aset Bumi dan Bangunan. Namun ada beberapa kondisi yang menghalangi saya untuk menempati villa tersebut setelah selesai dibangun. Lalu saya membuat penawaran penjualan villa tersebut selama berapa tahun lamanya, dan setelah itu villa tersebut akhirnya terjual.
Oleh sebab itu, saya mengharapkan penjelasan dari Anda, apakah penawaran villa tersebut untuk dijual mengakibatkan villa itu terkena kewajiban zakat selama masa penawaran?
Perlu diketahui bahwa villa tersebut memang disiapkan untuk ditempati saat proses pembangunannya seperti yang sudah saya singgung, tapi saat itu tidak ada niat untuk menjualnya. Lantas bagaimana pula mengeluarkan zakat villa tersebut, jika memang terkena kewajiban zakat?