pernikahan

Bolehkah Suami Mengizinkan Istrinya Untuk Tidak Menjalani Masa Berkabung Apabila Ia Kelak Wafat Lebih Dahulu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 21, 20231 min read
Bolehkah Suami Mengizinkan Istrinya Untuk Tidak Menjalani Masa Berkabung Apabila Ia Kelak Wafat Lebih Dahulu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang istri meminta izin suaminya untuk tidak menjalani masa berkabung jika Allah menakdir suaminya wafat terlebih dahulu, dan si suami ternyata mengizinkannya ketika si istri masih hidup dan ia sendiri tidak memiliki masalah apapun. Allah ternyata menakdirkan suami tersebut wafat terlebih dahulu sebelum istrinya. Mohon saya diberi fatwa tentang hal ini.
HomeRadioArtikelPodcast