pernikahan
Bolehkah Menalak Istri Dengan Tujuan Konsentrasi Belajar?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 10, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya sudah menikah. Menikah itu hukumnya sunah sedangkan mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Nah, bolehkah saya menalak istri saya agar bisa pergi mencari ilmu?