Aqidah
Bid’ah Jahiliyah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pada bulan Muharram para wanita berdatangan ke rumah seorang wanita berkeluarga. Biasanya setiap tahunnya bertempat di rumah seorang wanita yang baru menikah.
Mereka datang ke rumah si wanita sambil membawa air seperlunya. Para wanita yang datang ke tempat si wanita ini mengenakan pakaian yang kuat dan tebal supaya nanti tidak kedinginan.
Mereka menyiram si wanita dengan air dan yang lainnya juga saling siram menyiram. Muda dan tua ikut setiap tahunnya. Kami melarang mereka melakukan hal tersebut, namun mereka menjawab, "Ini adat dan tradisi kami."