pernikahan

Berutang Untuk Membayar Mahar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 30, 20221 min read
Berutang Untuk Membayar Mahar

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya berniat untuk menikah, akan tetapi saya tidak memiliki harta untuk melangsungkan akad nikah karena status saya adalah siswa di sekolah menengah tingkat atas. Saya ingin masuk perguruan tinggi tahun ini, mudah-mudahan Allah memberikan kesempatan. Apakah saya boleh berutang untuk menikah? Utang tersebut akan saya lunasi setelah lulus perguruan tinggi, Insya Allah. Apakah ini boleh?
HomeRadioArtikelPodcast