Jual Beli
Berutang Untuk Digunakan Pada Hal Yang Diharamkan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pada masa yang lalu saya merokok, terutama shisha. Ketika kebiasaan buruk ini sudah saya tinggalkan, Alhamdulillah, seorang pekerja yang bekerja di kedai memberitahu saya bahwa dia meminta kepada saya sejumlah uang (tanggungan). Apakah saya harus memberinya uang tersebut atau apa yang harus saya perbuat? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan pahala kepada Anda.