Fiqih
Bertaubat Karena Meninggalkan Shalat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 9, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sudah lima tahun saya berkubang dalam perbuatan maksiat. Setan telah merendahkan kedudukan saya dengan bujukannya untuk menjauhi jalan Allah. Selama periode itu saya tidak menunaikan shalat atau puasa dan melanggar segala yang diharamkan oleh Allah seperti mabuk-mabukan, bermain perempuan, maupun lainnya.
Semua itu bahkan saya lakukan di bulan Ramadhan. Namun, Allah menunjukkan jalan dan memberikan kasih sayang kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya. Dua minggu sebelum masuk Ramadhan tahun ini saya bertaubat dan bertekad untuk mengganti puasa yang tertinggal selama lima bulan. Namun, saya tidak tahu bagaimana caranya.
Sebab masalah ini sepertinya lebih besar dari sekadar menebusnya dengan kafarat dan memberi makan orang miskin. Saya berharap Anda dapat menjelaskan masalah ini dengan gamblang terutama menyangkut cara mengganti bulan-bulan Ramadhan yang terlewati tanpa puasa dan perbuatan-perbuatan yang saya lakukan.
Apabila saya wajib mengqadha, bagaimana caranya? Apakah saya harus menunaikan puasa lima bulan berturut-turut dan memberi makan orang miskin, atau sebulan-sebulan? Berapa banyak orang miskin yang wajib diberi makan? Inilah masalah sulit yang sedang saya hadapi.
Saya berharap Anda dapat memberikan pencerahan agar saya mampu meniti jalan Allah hingga Hari Kebangkitan. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.