pernikahan
Bersumpah Dengan Talak Jika Tidak Melunasi Hutang, Dan Ternyata Dia Melunasinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 14, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang lelaki diminta melunasi utang sebesar dua ratus riyal. Dia dicegah saat ingin bepergian ke Riyadh. Lantas dia bersumpah dengan talak jika dia tidak mengirim uang dari Riyadh. Dia menceritakan bahwa tatkala dia sampai di Riyadh, dia melunasi hutangnnya dengan mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang memberinya piutang. Dia menanyakan, apakah konsekuensi hukum dari persoalan yang telah disebutkan itu?