Fiqih
Bersilaturahim Dengan Keluarga Sekalipun Mereka fasik

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Bagaimana hukum Islam memandang keluarga fasik yang di dalamnya terdapat seorang Muslim (yang taat)? Apakah sebaiknya ia meninggalkan dan membiarkan mereka? Perlu diketahui bahwa ia telah mengajak mereka kembali ke aturan agama Allah karena mereka Muslim, tetapi mereka menolak. Ia berkata, "Ya Allah, sesungguhnya saya telah menyampaikan (ajaran-Mu)". Akan tetapi, ibunya mengingatkan agar ia tidak meninggalkan mereka dan ia pun menaati ibunya. Namun, ia khawatir dengan nasib mereka nantinya.