Aqidah
Berpuasa Di Hari Terakhir Bulan Sya`ban

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 17, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum berpuasa di hari terakhir bulan Sya'ban jika belum ada kesepakatan dari para ulama negeri terhadap rukyat bulan Ramadhan, dan baru ditetapkan pada hari berikutnya? Ini pernah terjadi di Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1404 H.
Sebagian orang berpuasa karena melihat hilal Ramadhan atau mengikuti rukyat seseorang yang terpercaya sehingga waktu puasa mereka tepat seperti yang sudah terjadi. Mereka berpuasa dan berbuka karena mengikuti rukyat.
Sebagian ulama telah mengeluarkan fatwa mengenai batalnya puasa seseorang yang tidak melihat hilal karena mereka berbeda dari mayoritas. Sekalipun mayoritas jamaah itu keliru dalam menentukan rukyat. Ulama di setiap negara itu menjadi landasan keputusan rukyatulhilal.
Dengan demikian, orang yang mengikuti fatwa rukyat ulama yang bukan penduduk negara tersebut tidak dianggap berpuasa, sehingga dia wajib meng-qadha.