Aqidah
Berpuasa Berdasarkan Rukyat Hilal

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami menulis surat ini dari kepulauan Andaman dan Nikobar, yaitu daerah yang terletak di Teluk Bengal, dengan jarak dari Kalkuta sekitar seribu dua ratus kilometer. Kalkuta adalah kota di negara India, yang paling dekat dengan kepulauan kami ini.
Kami sampaikan kepada Anda bahwa penganut mazhab Hanafi memulai puasanya --dan memang terbiasa-- mengikuti rukyatulhilal di Kalkuta. Perbedaan tempat terbit dan terbenam antara kepulauan kami dan kota Kalkuta adalah lima belas menit.
Penganut mazhab Syafi'i memulai puasanya dan memang sudah terbiasa dengan rukyatulhilal dari setiap pulau di kepulauan ini saja. Setiap mereka memiliki dalil-dalil yang sudah terkenal. Oleh karena itu, kami mengharapkan dari Anda untuk memberikan fatwa, agar hati dan jiwa kami merasa tenang. Semoga Allah memberkahi dan membimbing Anda sekalian untuk melayani Islam dan kaum Muslimin.