Fiqih

Berobat Dengan Menggunakan Narkoba

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 10, 20232 min read
Berobat Dengan Menggunakan Narkoba

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya seorang dokter dan profesi saya ini terkadang menuntut untuk melakukan pengobatan dengan menggunakan narkoba seperti Morfin, Kokain dan Falium. Apa hukum tindakan seperti ini dalam Islam dan kegiatan otopsi (pembedahan) terhadap mayat?
HomeRadioArtikelPodcast