Fiqih

Berniat Shalat Qasar Lalu Dia Shalat Secara Seperti Biasa Karena Lupa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 27, 20231 min read
Berniat Shalat Qasar Lalu Dia Shalat Secara Seperti Biasa Karena Lupa

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya musafir dan saya menjamak shalat (Magrib diakhirkan dan dilaksanakan pada waktu Isya). Saya shalat Magrib secara sempurna kemudian saya shalat Isya. Kami telah lakukan rakaat pertama dan kedua dan bukannya kami membaca salam pada rakaat kedua setelah tasyahud, tapi karena lupa saya berdiri untuk rakaat ketiga dan saya tidak kembali duduk dan saya menyempurnakan empat rakaat dengan niat menjamaknya empat rakaat sebagai ganti dari dua rakaat dan setelah membaca salam saya sujud sahwi. Apakah saya harus mengulangi salat atau tidak, mohon kami beri penjelasan semoga Allah memberi Anda ilmu pengetahuan?
HomeRadioArtikelPodcast