puasa
Berniat Puasa Di Malam Hari

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 6, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebagian negara Islam terkadang lambat dalam beberapa hal, seperti pada malam syak (malam ketiga puluh bulan Sya'ban) mengenai pengumuman masuk atau tidaknya bulan Ramadhan, hingga menyebabkan sebagian orang tidak mampu menunggu sampai larut malam.
Pertanyaan saya: Jika seseorang ketiduran dan tidak mampu menunggu pengumuman resmi negaranya, maka bagaimana cara dia menetapkan niat puasanya? Apakah dia boleh menggantungkannya dengan berkata, "Jika besok Ramadhan, maka saya berpuasa.
Jika bukan, maka saya tidak berpuasa." Ataukah dia dikategorikan sebagai orang-orang yang memiliki uzur, karena jika dia tahu masuknya bulan Ramadhan besok harinya pasti dia akan niat di malam hari? Atau bagaimana?