Fiqih

Bermalam Di Mina

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 29, 20221 min read
Bermalam Di Mina

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami berada di Mina. Kami saling bertanya, berbincang, dan berdiskusi tentang plang bertuliskan "Batas Akhir Mina". Menjadi kewajiban bagi Anda para ulama besar Makkah al-Mukarramah yang terhormat, untuk menjelaskan permasalahan ini kepada kami. Sebab, ketika ditetapkan batas akhir Mina, jumlah orang yang menunaikan ibadah haji pada waktu itu tidak lebih dari seribu orang, namun kini jumlahnya sekitar dua juta orang atau lebih. Apakah mereka semua dapat menempati area yang kecil, dengan batas-batas sempit di Mina ini. Oleh karena itu, kami berharap Anda dapat memberikan fatwa kepada kami sebelum musim haji yang akan datang. Apakah kami mesti berada di area ini, ataukah mayoritas jamaah haji boleh berada di luar batas wilayahnya? Sebab, jumlah yang banyak ini sampai menempati Al-Kubra, yakni kawasan sebelah bukit. Saudaraku (mufti) yang terhormat, sesungguhnya permasalahan ini menjadi beban pikiran para jamaah haji, karena mayoritas mereka berada di luar batas plang. Kami berharap memeroleh keputusan Anda .
HomeRadioArtikelPodcast