Jual Beli

Berkumpul Dalam Jamuan Makan Untuk Berdamai

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 23, 20221 min read
Berkumpul Dalam Jamuan Makan Untuk Berdamai

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila terjadi persengketaan antara dua kelompok, dan dikhawatirkan saling bunuh satu sama lain, kemudian ada pihak ketiga yang mendamaikannya dengan menyembelih hewan agar kedua kelompok itu bisa duduk bersama dan berdamai, maka apa hukum sembelihan ini?
HomeRadioArtikelPodcast