pernikahan

Berkabung Wajib Bagi Isteri Yang Ditinggal Suami Baik Ia Sudah Berusia Lanjut Maupun Masih Muda Belia

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 19, 20231 min read
Berkabung Wajib Bagi Isteri Yang Ditinggal Suami Baik Ia Sudah Berusia Lanjut Maupun Masih Muda Belia

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah seorang isteri yang telah berusia lanjut atau masih berusia muda yang belum dewasa, jika suaminya meninggal wajib menjalani 'iddah wafat?
HomeRadioArtikelPodcast