Fiqih

Berjabat Tangan Dengan Istri Kakek Dari Pihak Ayah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 14, 20221 min read
Berjabat Tangan Dengan Istri Kakek Dari Pihak Ayah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ayah saya mempunyai bibi dari pihak kakek saya, yakni istri kakek saya dari pihak ayah. Pertanyaannya: apakah saya boleh berjabat tangan dengannya dan apakah dia termasuk mahram saya atau tidak boleh? Berilah kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.
HomeRadioArtikelPodcast