Haji & Umrah
Berihram Dengan Niat Haji Lalu Mengubahnya Menjadi Umrah Dan Pulang Tanpa Melaksanakan Ibadah Haji

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 22, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam untuk Muhammad sang penutup para nabi. Selanjutnya, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah melihat pertanyaan yang diajukan oleh Syekh Shalih Al-Athram kepada Mufti, yang diteruskan oleh Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior kepada pihak Komite, dengan nomor 5473 tanggal 27/12/1414 H. Penanya menanyakan konsekuensi hukum bagi orang yang berihram dengan niat haji lalu dia mengubahnya menjadi umrah sebelum melaksanakan ibadah haji dan pulang ke negaranya tanpa melaksanakan ibadah haji.