Fiqih

Berhubungan Seksual Bagi Seseorang Yang Berihram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 23, 20221 min read
Berhubungan Seksual Bagi Seseorang Yang Berihram

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sepasang suami istri sama-sama menunaikan ibadah haji. Sang suami melaksanakan haji tamatuk sementara istrinya tidak. Mereka melakukan hubungan seksual padahal istrinya masih dalam kondisi ihram. Apa hukum syariat tentang masalah ini?
HomeRadioArtikelPodcast