Fiqih
Berhubungan Seksual Bagi Seseorang Yang Berihram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 23, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sepasang suami istri sama-sama menunaikan ibadah haji. Sang suami melaksanakan haji tamatuk sementara istrinya tidak. Mereka melakukan hubungan seksual padahal istrinya masih dalam kondisi ihram. Apa hukum syariat tentang masalah ini?