Jual Beli

Berbaur Dan Menerima Hadiah Dari Orang Yang Berinteraksi Dengan Bank Riba

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 16, 20221 min read
Berbaur Dan Menerima Hadiah Dari Orang Yang Berinteraksi Dengan Bank Riba

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ayah saya meninggal dunia dan meninggalkan sejumlah harta dan bangunan. Saya memiliki beberapa saudara laki-laki dan perempuan. Saudara kandung saya yang tertualah yang mengawasi semua harta dan dua pabrik yang mereka miliki. Dia berinteraksi dengan bank riba. Hasan (saya) tidak rida dengan hal tersebut. Hingga saat ini saya masih sering berusaha untuk memisahkan hak-hak saya dari harta para saudara saya, tetapi saya tidak kunjung berhasil. Saya juga makan bersama ibu dan saudara-saudara saya dari harta yang tercampur dengan hasil riba. Apa hukum makan dan minum bersama dengan saudara-saudara saya dari harta tersebut? Sebagian orang yang dekat dengan saudara-saudara saya juga berinteraksi dengan bank-bank riba. Apa hukum berbaur dengan mereka, makan bersama mereka, dan menerima hadiah dari mereka?
HomeRadioArtikelPodcast