Fiqih

Bentuk Dari Silaturahmi Melakukan Amar Makruf Dan Nahi Mungkar Seperti Mengajak Untuk Memakai Hijab

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 4, 20221 min read
Bentuk Dari Silaturahmi Melakukan Amar Makruf Dan Nahi Mungkar Seperti Mengajak Untuk Memakai Hijab

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya adalah seorang pemuda berusia dua puluh tahun. Saya merupakan mahasiswa di salah satu universitas. Alhamdulillah, saya adalah orang yang taat terhadap ajaran-ajaran keislaman. Tetapi, saya memiliki seorang kakak yang tidak menjaga salat sementara ia telah berkeluarga. Masalahnya adalah ketika mengunjungi rumah kami kebetulan rumahnya dekat dengan rumah kami ia menolak keluarga yang lelaki yaitu saudara-saudaranya makan di tempat yang terpisah dari perempuan, termasuk ibu dan saudara-saudara perempuan saya. Maka kami terpaksa makan siang bersama. Saya terpaksa melakukannya karena tidak menemukan tempat lain dan saya tidak suka menyendiri. Perlu diketahui, bahwa isteri kakak saya tidak memakai pakaian yang sesuai syariat. Oleh karena itu, saya mohon dari Anda agar memberikan petunjuk pada saya mengenai sikap yang benar. Apakah jika isteri kakak saya menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya maka tidak apa-apa untuk duduk bersamanya selama ada suaminya dan keluarga saya? Perlu diketahui bahwa saya banyak membaca mengenai masalah ini dari beberapa buku dan mendengar penjelasan para ulama tapi jawaban mereka berbeda-beda. Maka saya berharap Anda dapat menunjukkan yang benar kepada saya. Semoga Allah memberi taufik kepada Anda. Perlu diketahui bahwa saya ingin menikah dan sedang mencari isteri sehingga dapat menjauhi suasana di atas. Apa yang harus saya lakukan agar mendapatkan isteri yang tepat? Apakah saya harus bersabar dengan keadaan ini atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast