Fiqih

Baru Mampu Berakikah Setelah Setahun

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 2, 20221 min read
Baru Mampu Berakikah Setelah Setahun

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika anak sudah lahir namun belum ada harta untuk mengakikahinya sampai lewat satu tahun atau lebih, kemudian setelah itu baru ada. Apakah ia mengakikahinya saat mampu itu atau kewajiban akikah sudah gugur darinya?
HomeRadioArtikelPodcast