Fiqih

Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 20231 min read
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum bank-bank yang mengambil komisi berkisar antara 1,99 - 2,99 % atas jasa membayarkan gaji pegawai?
HomeRadioArtikelPodcast