Fiqih
Bagaimana Anak-anak Harus Bersikap Terhadap Seorang Ibu Yang Mencaci Mendiang Suaminya?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 16, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ayah saya meninggal dunia dan akhirnya ibu saya menikah lagi dengan seorang pria. Kami adalah tiga orang perempuan kakak beradik. Sering kali ibu berkata di hadapan kami, "Allah tidak merahmati ayah kalian. Dulu dia hanya tahu bekerja dan bekerja saja!" Karena kami masing menghormatinya sebagai ibu, maka kami tidak berkata apa pun.
Kami semua sudah berumah tangga. Dari suami barunya, ibu kami dikaruniai sembilan orang anak laki-laki dan perempuan. Apa hukum hal ini? Apakah kami boleh menanggapinya atau mendebatnya berarti durhaka kepadanya?
Kami merasa bahwa Allah menyayangi almarhum karena ia adalah orang yang baik dalam menunaikan salat dan zakat, tetapi ia melarang ibu kami untuk keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak.