shalat
Bacaan Dalam Shalat Jumat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 8, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Mufti Kerajaan yang terhormat, saya ditugaskan sebagai khatib di sebuah masjid jamik Moutsamod dan saya salah satu dari tiga khatib yang bertugas secara bergiliran tahun ini. Jadwal saya di bulan Muharram, Jumadal Ula, dan Ramadhan, yang dimulai pada bulan Muharram tahun 1416 H. Jadi, saya adalah khatib yang baru dibandingkan dengan kawan-kawan saya yang lebih dari sepuluh tahun mendahului saya.
Semenjak saya naik mimbar, beberapa ulama menyerang saya, yang mungkin disebabkan oleh rasa dengki atau karena pengetahuan yang dangkal. Hal ini mendorong saya untuk berkonsultasi dengan ulama seperti Anda. Para ulama tersebut menuduh saya telah keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam - al 'Iyaadzubillah.
Penyebabnya, menurut mereka, karena saya memimpin shalat Jumat, tanpa membaca surah Al-A'la dan surah Al-Ghasyiyah. Saya hanya membaca tiga ayat terakhir dari surah Al-Jumuah dan juga surah al-Munafiqun. Sementara itu, mereka ingin saya membaca seluruh ayat dari kedua surah tersebut atau sama sekali tidak membacanya. Begitu juga dengan surah Al-A'la dan Al-Ghasyiyah.
Saya pribadi sebenarnya membaca di rakaat pertama ayat-ayat yang berkenaan dengan isi khotbah kemudian di rakaat kedua saya membaca beberapa ayat dari surah Al-Jumuah, Al-Munafiqun atau Al-A'la. Terkadang saya membaca selain ayat-ayat yang saya sebutkan sebelumnya. Jadi, atas dasar ini, saya meminta Anda menjelaskan yang benar dalam masalah ini?