Fiqih

Ayat “Telah Pasti Datangnya Ketetapan Allah Maka Janganlah Kamu Meminta Agar Disegerakan (Datang) nya.”

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 5, 20232 min read
Ayat “Telah Pasti Datangnya Ketetapan Allah Maka Janganlah Kamu Meminta Agar Disegerakan (Datang) nya.”

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Allah `Azza wa Jalla berfirman: Bismillahirrahmanirrahim (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang),
أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ
"Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya." (QS. An-Nahl: 1) Sudah maklum bahwa "ataa" (telah datang) adalah bentuk fi`il madhi (kata kerja lampau), dan "fala tasta`jiluhu" (jangan minta agar disegerakan) adalah bentuk fi`il mudhari`(kata kerja untuk sekarang/yang akan datang). Kami mohon Anda menjelaskan ayat ini sehingga kami bisa memahaminya.
HomeRadioArtikelPodcast