Fiqih

Ayahnya Meninggal Dunia Dengan Meninggalkan Titipan Seseorang, Tetapi Dia Sendiri Tidak Mengetahui Orang Tersebut

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 3, 20221 min read
Ayahnya Meninggal Dunia Dengan Meninggalkan Titipan Seseorang, Tetapi Dia Sendiri Tidak Mengetahui Orang Tersebut

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang yang sudah dewasa bertamu kepada kami dan dia menitipkan seekor anak kambing kepada ayah saya. Di bawah peliharaan ayah saya, anak kambing tersebut berkembang biak, tetapi ayah saya lupa nama penitip. Pemiliknya tidak datang-datang lagi kepada kami. Pada tahun 1395 H ayah saya meninggal dunia dengan meninggalkan titipan tersebut kepada saya. Saya mohon penjelasan hukum syar`i tentang hal tersebut.
HomeRadioArtikelPodcast