Fiqih
Arah Duduk Ketika Membuang Hajat Di Tempat Tertutup

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami sampaikan kepada Anda bahwa saat ini kami sedang membangun gedung-gedung perkantoran di propinsi Sulayyil. Kami dan konsultan bangunan berbeda pendapat tentang toilet dan kamar mandi yang menghadap ke arah Mekah al-Mukarramah.
Perlu diketahui bahwa semua kamar mandi di dalam gedung-gedung tersebut tertutup dan tidak berada di ruang terbuka, dan ia hanya digunakan untuk para pria. Kami mohon penjelasan tentang permasalahan kami ini.
Apakah boleh duduk menghadap arah manapun ketika buang hajat di dalam toilet-toilet yang tertutup, ataukah terdapat larangan akan hal itu?