pernikahan

Apakah Wanita Yang Sedang Menghafal Alquran Boleh Tidak Menikah Demi Menyelesaikan Hafalannya?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 20, 20221 min read
Apakah Wanita Yang Sedang Menghafal Alquran Boleh Tidak Menikah Demi Menyelesaikan Hafalannya?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang wanita muda sedang mendalami hafalan Alquran. Sekarang dia dalam keadaan bimbang untuk menikah. Sudah lebih dari satu lelaki yang datang melamar, namun dia menolak mereka semua, dengan alasan bahwa pernikahan akan menghalangi sebagian kegiatan yang suci ini. Kami amat berterima kasih jika Anda mau memberikan kami fatwa. Apakah dia harus menikah karena ada kebaikan yang diberikan Allah, atau dia harus menolak pernikahan sambil sabar menunggu beberapa tahun sampai dia mengamalkan ilmunya dengan mengajarkan murid-muridnya, lalu Allah memberikan solusi terhadap masalahnya?
HomeRadioArtikelPodcast