zakat
Apakah Wanita Yang Menafkahi Anak-anaknya Wajib Membayar Zakat?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 29, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya tahu bahwa ada sebuah kaidah syar'i yang membolehkan untuk memberikan zakat harta kepada orang yang tidak wajib dinafkahi oleh si pembayar zakat. Mengingat saya sebagai mahram bagi istri saya yang bekerja, maka apakah gaji yang ia pakai untuk belanja (nafkah) bisa dianggap sebagai zakat hartanya, bahkan meskipun seluruh zakat tersebut diberikan kepada anak-anaknya, karena nafkah mereka tidak wajib diambil dari harta miliknya tetapi nafkah itu merupakan kewajiban seorang ayah?